Ticker

6/recent/ticker-posts

Membaca Al-Qur'an Lewat Ponsel, Bagaimana Hukumnya?

Sumber: Oase.id

SEIRING dengan berkembangnya zaman, dunia mengalami kemajuan yang pesat dalam bidang sains dan teknologi. Produk teknologi digital yang terus bermunculan, mulai dari software, aplikasi, website, dan lain-lain, disinyalir telah menghadirkan kemudahan bagi kehidupan manusia. 

Saat ini hampir segala aspek kehidupan sudah terdigitalisasi atau dapat dilakukan menggunakan ponsel dan internet. Termasuk pula aktivitas ibadah atau keagamaan yang dapat dilakukan dengan praktis dan fleksibel. Membaca Al-Qur'an lewat ponsel pintar ialah satu dampak dari kemajuan zaman. 

Hanya dengan menggenggam ponsel, kini umat muslim tidak perlu lagi menggunakan cara lama yang cukup merepotkan. Seperti harus membawa mushaf yang cukup berat kemana-mana. Belum lagi jika mushaf Al-Qur'an cetak dapat sobek, basah, ataupun kotor jika tidak mampu menjaganya dengan baik. 

Baca Juga: Membaca Al-Qur'an Sambil Tiduran, Bolehkah?

Tentunya dengan adanya teknologi dan digitalisasi, membaca Al-Qur'an dapat dilakukan dengan mudah. Di ponsel Android sendiri banyak tersedia aplikasi maupun website gratis untuk membaca Al-Qur'an. Bahkan banyak pula yang menyertakan terjemahan dan tafsirnya, hingga audio bacaan yang dapat didengarkan. 

Namun di sisi lain, kemudahan yang ditawarkan masih menimbulkan banyak perdebatan dan keraguan di kalangan umat Islam terkait bagaimana hukumnya membaca Al-Qur'an lewat ponsel. Lalu sebenarnya, membaca Al-Qur'an lewat ponsel, bagaiamana sih, hukumnya?

Pada kenyataannya, beberapa ulama sepakat bahwa membaca Al-Qur'an lewat ponsel hukumnya ialah mubah atau boleh. 

Baca Juga: Mengenal Quraish Shihab, Mufasir Kebanggaan Tanah Air

Quriash Shihab, Mufasir Indonesia berpendapat bahwa sesungguhnya Al-Qur'an itu turun kepada Nabi Muhammad dalam bentuk suara. Lantas beliau yang meminta para sahabat untuk menuliskan firman Allah yang diterimanya supaya umat muslim dapat mempelejarinya dengan mudah.

Lebih lanjut, Quraish Shihab menyatakan, selama bacaan Al-Qur'an benar, tidak masalah jika umat muslim membaca atau mendengarkannya lewat beragam media tertentu. Adapun pahala membaca Al-Qur'an lewat ponsel juga tidak berbeda dengan membacanya di mushaf cetak. Sebagaimana hadis dari Ibnu Mas'ud: 

"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitabullah (Al-Qur'an), maka dia akan mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dibalas sepuluh kebaikan yang semisal. Saya tidak mengatakan alif lâm mîm (ألـم) itu satu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lâm satu huruf dan mim satu huruf."

Baca Juga: Belajar Membaca Al-Qur'an dengan 5 Metode Populer di Indonesia Ini

Meskipun hukumnya boleh, namun hal tersebut juga memantik pertanyaan lain. Ini berkaitan dengan adab dalam memperlakukan Al-Qur'an. Seperti halnya seseorang ketika menyentuhnya diwajibkan dalam keadaan suci (sudah berwudlu), menyimpan di tempat tinggi, serta tidak menaruhnya di bawah buku atau benda lain. 

Pertanyaannya, lalu bagaimana apabila kalam Allah berupa ayat-ayat suci itu terdapat di dalam sebuah ponsel?

Berdasarkan para ulama, aplikasi Al-Qur'an yang berbentuk soft-file (digital) tidak sama hukumnya dengan mushaf cetak atau fisik. Pasalnya, teks ayat-ayat Al-Qur'an baru bisa tampil ketika aplikasi diaktifkan dan hilang saat tidak lagi digunakan. 

Baca Juga: Qur’an Best, Aplikasi Al- Quran Digital Rekomendasi untuk Umat Islam

Menurut Prof. Kholid Al Musyaiqih, kewajiban bersuci juga tidak berlaku untuk mushaf elektronik. Saat aplikasi non-aktif, ponsel juga boleh dibawa ke dalam kamar mandi. 

Begitu juga saat membacanya, tidak wajib berwudlu terlebih dahulu karena tidak memungkinkan bersentuhan langsung dengan huruf-huruf Al-Qur'an. Akan tetapi para ulama tetap menyarankan supaya berwudlu terlebih dahulu sebagai wujud penghormatan terhadap kitab suci. 

(AM)

Reactions

Post a Comment

0 Comments