Ticker

6/recent/ticker-posts

Membaca Al-Qur'an Sambil Tiduran, Bolehkah?

Gambar: Istimewa

AL-QUR'AN merupakan mukjizat terbesar yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad yang menjadi kita suci umat Islam. Dengan berpegang teguh kepada Al-Qur'an, niscaya akan menuntun ke jalan keselamatan serta terhindar dari jurang kesesatan. 

Sebagai kitab suci, Al-Qur'an haruslah diperlakukan dengan mulia. Bahkan memegangnya saja dianjurkan berwudlu atau dalam keadaan suci terlebih dahulu. Tentunya hal ini sebagai bentuk penghormatan atas kemuliaan kalam Tuhan tersebut. 

Membaca Al-Qur'an pada umumnya dilakukan dengan posisi duduk bersila serta menghadap ke arah kiblat. Namun dalam kondisi tertentu, terkadang ada juga orang yang membaca Al-Qur'an sambil tiduran. 

Baca Juga: Bagaimana Etika Membaca Al-Qur'an Digital di Bulan Ramadan?

Lalu pertanyaannya, membaca Al-Qur'an sambil tiduran, bolehkah hukumnya? Bagaimana pandangan ulama terkait hal tersebut? 

Membaca Al-Qur'an pada dasarnya sama halnya dengan berzikir kepada Allah. Yakni boleh dibaca dalam keadaan berdiri, duduk, maupun tiduran. Membaca Al-Qur'an sambil tiduran pada dasarnya tidaklah masalah, menyesuaikan dengan kondisi dan keadaan seorang pembaca. 

Baca Juga: Belajar Membaca Al-Qur'an dengan 5 Metode Populer di Indonesia Ini

Mengenai hal ini, terdapat suatu hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad pernah membaca Al-Qur'an sambil berbaring di pangkuan istrinya, Aisyah. Dalam hadis yang diriwayatkan Buchori dan Muslim, Aisyah bercerita: 

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَتَّكِئُ فِى حَجْرِى وَأَنَا حَائِضٌ ، ثُمَّ يَقْرَأُ الْقُرْآنَ

"Sesungguhnya Nabi SAW pernah berbaring di pangkuanku ketika aku sedang haid, lalu beliau membaca Al-Quran." 

Menurut Imam Nawawi, riwayat tersebut menegaskan bahwa membaca Al-Qur'an dapat dilakukan dalam keadaan sambil berbaring atau tiduran. Pendapat Imam Nawawi tersebut dinyatakan dalam kitabnya ‘Awnul Ma’bud 

فيه جواز قراءة القرآن مضطجعا ومتكئاً

"Hadis ini menunjukkan bolehnya membaca Al-Quran sambil tiduran dan bersandar." 

Meskipun begitu, umat Islam tetap dianjurkan untuk membacanya dalam kondisi duduk dan menghadap ke arah kiblat disertai dengan menundukkan kepala sebagai wujud mengagungkan ayat-ayat Al-Qur'an. 

Baca Juga: Metode Mudah untuk Menghafalkan Al- Qur’an

Lebih lanjut, Imam Nawawi berpendapat bahwa seseorang yang membaca Al-Qur'an sambil tiduran pahalanya lebih sedikit dibandingkan ketika duduk. Mesikipun diperbolehkan sambil tiduran, membaca Al-Qur'an dengan duduk memiliki keutamaan lebih, karena termasuk dalam adab membaca.  

Dalam kitab Al-Tibyan Fi Adabi Hamalatil Quran, Imam Nawawi berkata: 

و لو قرأ قائما او مضطجعا او في فراشه او على غير ذلك من الاحوال جاز و له اجر و لكن دون الاول

"Jika seseorang membaca Al-Quran dengan berdiri, tidur miring atau membaca di tempat tidurnya atau dalam posisi yang lain, maka hal itu diperbolehkan dan ia tetap mendapatkan pahala, tetapi bukan yang utama." 

Itulah hukumnya membaca Al-Qur'an sambil tiduran. Meskipun diperbolehkan, akan tetapi alangkah lebih baik membacanya Al-Qur'an dalam posisi duduk bersila menghadap kiblat dan menundukkan kepala. 

(AM)

Reactions

Post a Comment

0 Comments