Kata “politik” sudah tidak asing di indera pendengaran kita, apalagi di era digital ini seiring berkembangnya teknologi informasi maka semakin menambah dan meluasnya wawasan dan pengetahuan yang sebelumnya kita tidak ketahui. Makna politik itu sendiri adalah segala aktivitas manusia dalam mempengaruhi dan mempertahankan tatanan masyarakat dengan menggunakan kekuasaan.
Dalam menyelenggarakan kekuasaan secara konstitusional tentunya akan mencakup dalam pembagian kekuasaan politik yang terdiri dari masalah berikut antara lain: sumber kekuasaan, pemegang kekuasaan, penyelenggaraan kekuasaan, fungsi- fungsi kekuasaan, proses legitimasi, dan tujuan politik yang akan dicapai. Setelah berbicara politik maka kita akan mengaitkan dengan perempuan, karena kedua hal tersebut tidak terlepas dari pandangan masyarakat.
Citra perempuan dalam politik kebanyakan dipandang buruk oleh masyarakat. Kata tidak layak dan tidak pantas selalu dijadikan senjata untuk menyerang perempuan yang berada dalam dunia politik. Perempuan dipandang tidak berhak masuk dalam perpolitikan, perempuan dicap sebagai penghuni dapur, hanya melayani suami dan anak dan stereotipe yang lain. Peningkatan perempuan yang terjun dalam dunia politik dari tahun ke tahun sungguh menggembirakan, dari hal itu diharapkan perempuan yang berada dalam ranah politik dapat mengubah stigma buruk yang berkembang di masyarakat sehingga perempuan dipercaya dalam mengemban amanah dan turut berperan penting dalam politik Indonesia.
Baca Juga: Perempuan dalam Konstruksi Wacana Kecantikan
Peran perempuan dalam dunia politik sangat dibutuhkan mengingat bahwa politik merupakan kekuasaan dan dalam kekuasaan ada tugas, fungsi, dan tujuan. Dalam perancangan dan perumusan hal ini tentunya dibutuhkan suara yang akan menjadi perwakilan sosial dalam masyarakat. Setiap pelaku politik tentunya memiliki latar belakang yang berbeda sehingga memunculkan pemikiran yang berbeda.
Sehingga dari hal tersebut yang turut berperan dalam kancah politik bukan hanya manusia berjenis kelamin laki-laki yang berhak menyuarakan pendapatnya namun gender perempuan juga harus menyampaikan aspirasinya. Apalagi dewasa ini masalah-masalah kriminalitas yang tinggi kebanyakan berkaitan dengan perempuan sehingga dari hal tersebut dibutuhkan wakil dari golongan perempuan yang berkewajiban memberi solusi dan penyampaian dalam rapat Ketika perumusan undang-undang sehingga dari hal itu akan mewujudkan kebijakan dari hasil musyawarah.
Sehingga dari pendampingan sosial oleh perempuan tersebut maka diharapkan masalah sosial pada perempuan dapat terselesaikan dengan baik. Selain masalah sosial pada perempuan, Pendidikan dan pergerakan perempuan dalam masyarakat perlu ditingkatkan lagi agar cap yang selama ini melekat di perempuan bahwa “perempuan tidak usah berbuat macam-macam, perempuan kewajibannya hanya di rumah untuk memasak dan melayani suami dan anak” memang hal itu benar karena dalam islam dijelaskan jika perempuan ingin mendapat surga maka kewajibannya hanya menjalankan kewajiban dalam rukun islam dan mengurus rumah tangga.
Baca Juga: Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Kampus
Namun perlu kita ketahui dan sadari bahwa hebatnya siti Khadijah dan sayyidah aisyah dalam keikutsertaannya demi pergerakan dan perjuangan Islam. Di Indonesia ada R.A Kartini, Cut Nyak Dien, Khofifah Indar Prawangsa, Najwa Shihab dan tokoh yang lain sangat berperan besar dalam pergerakan perempuan di Indonesia dan menjadi panutan atau tokoh idola kaum perempuan.
Dari hal itu emansipasi perempuan sudah mulai mengalami peningkatan dalam segala bidang walau sosialisasi harus perlu ditingkatkan lagi di masyarakat agar pemberdayaan kepada perempuan oleh pendamping tokoh politik perempuan dapat berjalan dengan baik sehingga mewujudkan persamaan hak dan kewajiban perempuan dalam mencapai tujuan dari peran perempuan di Indonesia.
Penulis: Qonita Rahmawati, Mahasiswi UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
*) Artikel ini pernah dipublikasikan di website Griya Riset Indonesia
0 Comments