Ticker

6/recent/ticker-posts

Membincang Tubuh dan Tabu dalam Film Penyalin Cahaya

PADA suatu pagi, Suryani terbangun oleh sentuhan mentari yang masuk melalui celah jendela kamarnya. Ketika kilau cahaya tepat menerpa wajah, ia terkejut mendapati tubuhnya yang masih berbalut kebaya terbaring di tempat tidur. Sur tidak tahu apa yang terjadi dengan dirinya dan mengapa ia tiba-tiba berada di rumah. Ia juga tidak tahu jika pesta yang ia ikuti semalam akan membuat hidupnya berubah, membuatnya kehilangan segalanya.

Menyadari bahwa hari sudah pagi, Sur pun panik. Belum sempat mengingat kejadian semalam, belum sempat mandi dan sarapan, belum sempat berganti pakaian, Sur bergegas ke kampus guna melakukan tes wawancara beasiswa. Namun sesampainya di sana, ia tercengang ketika dosen menunjukkan fotonya yang tengah mabuk. Bahkan foto yang sudah tersebar luas di media sosial itu membuatnya tidak dapat mengikuti ujian tanpa diberi kesempatan untuk klarifikasi atas informasi yang sudah beredar.

Sur benar-benar tidak tahu mengapa fotonya bisa tersebar ke publik. Tidak tahu pula apa yang terjadi setelah ia mabuk hingga teler akibat menenggak alkohol saat pesta kemarin malam. Tetapi ia mulai merasa ganjil setelah menyadari bahwa baju dalamnya terbalik. Dan itulah petunjuk awal bagi Sur untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi. Ia menduga bahwa ada orang yang bermaksud jahat kepadanya saat tidak sadarkan diri. 

Baca Juga: Karakter Orang Jawa dalam Film Yowis Ben

Pesta perayaan kemenangan Teater Mata Hari di rumah Rama malam itu benar-benar membuat hidup Sur kelam. Fotonya yang viral di media sosial mengubah statusnya di mata orang lain dari mahasiswi cerdas menjadi perempuan yang suka mabuk dan akrab dengan dunia malam. Hingga dampaknya, beasiswa kampusnya dicabut, diusir orang tua dari rumah, serta dicibir teman-temannya. 

Sur yang tidak terima sekaligus penasaran bertekad kuat untuk mengungkap fakta sebenarnya. Terutama kejadian setelah ia mabuk di rumah Rama dan tiba-tiba saat bangun sudah berada di rumahnya dengan baju dalam yang terbalik. Dengan kemampuannya di bidang IT, mahasiswi pengelola website grup Teater Mata Hari itu mulai melakukan investigasi melalui jejak digital untuk mencari bukti dan mengungkap siapa pelaku di balik ini semua.

Setelah melakukan penyelidikan, Sur justru semakin terkejut ketika mendapatkan data berupa koleksi foto-foto tubuh beberapa orang. Bahkan foto yang didapatkan itu memperlihatkan tubuh bagian dalam dengan beragam pose yang terkesan sensual. Hingga pada akhirnya ia menyadari bahwa ia bukanlah satu-satunya korban. Potret tubuh-tubuh tersebut mengarah kepada satu dugaan, yaitu pelecehan seksual.

Baca Juga: Lingkaran Setan Kekerasan Seksual Kampus

Kisah Suryani dalam film Penyalin Cahaya tersebut hadir di tengah situasi kacau. Di mana kasus kekerasan seksual menjadi polemik yang menghebohkan publik hari-hari ini. Film besutan sutradara Wregas Bhanuteja seolah menguak sisi lain dari kehidupan kampus yang selama ini masih jarang diketahui publik. Kampus yang di mata masyarakat sebagai tempat mencetak karakter generasi beradab, ternyata bukanlah lingkungan yang aman dari penjahat seksual. 

Menyadari Makna Tubuh

Film Penyalin Cahaya menggambarkan tubuh yang menjadi hak dan privasi setiap individu telah dinodai sebagai objek pelampiasan hasrat. Setelah ditelurusi Sur, pelaku di balik koleksi foto tubuh bagian intim tersebut ialah Rama, seniornya di Teater Mata Hari. Foto itu diambil ketika korban mabuk saat pesta di rumahnya. Rama melucuti pakaian dan memotret bentuk tubuh korban, yang kemudian dijadikan fetsih serta digunakan sebagai instalasi pementasan teater.

Meskipun hanya sebatas foto, tapi tindakan Rama termasuk salah satu bentuk pelecehan seksual. Karena pelecehan sebenarnya tidak hanya sebatas perlakuan fisik, melainkan juga verbal dan simbolik, yang dilakukan atas dorongan seksual dan membuat korban dirugikan. Di sini, tubuh yang menjadi hak milik setiap orang telah dirampas secara ilegal tanpa persetujuan pemiliknya. Apalagi dilakukan atas dasar kesengajaan serta dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Melalui film yang dirilis pada akhir 2022 lalu ini, tersirat pesan bahwa tubuh tidak boleh dinodai dengan cara apa pun. Seseorang tidak boleh merampas dan menyalahgunakan hak orang lain tanpa seizin pemiliknya. Apalagi menjadikan tubuh sebagai fetish yang digunakan untuk fantasi seksual. Seperti yang dilakukan Rama kepada Suryani dan beberapa korbannya yang lain.

Baca Juga: Kritik Sosial dalam Film Menjaga Anak Kandung Reformasi

Jika melihat realita saat ini, di tengah budaya patriarki yang masih melekat, tubuh justru menjadi objek yang dibalut dengan beragam mitos. Seseorang tidak diberikan ruang untuk memaknai sendiri tubuhnya. Terlebih, tubuh perempuan, yang sudah dilekati dengan atribut dan aturan tersendiri. Misalnya ketika duduk, berjalan, mengenakan pakaian, bergaul dengan orang, tubuh seakan-akan harus patuh dengan standar yang belaku di tengah masyarakat.

Menghadapi kondisi ini, setiap individu harus mampu menyadari makna tubuhnya masing-masing. Menjadi subjek yang sepenuhnya memiliki kuasa dan kendali atas diri. Sehingga tubuh mampu hidup dan berjalan mengikuti kehendak pribadi. Tidak terkekang dengan mitos-mitos patriarkis yang membelenggu kebebasan serta membatasi pergerakan. Selain itu setiap orang juga harus menghargai tubuh orang lain karena itu menyangkut hak dan privasi individu.  

Di sinilah kita harus menyadari bahwa tubuh adalah elemen penting dan berharga dalam hidup manusia. Tubuh memanifestasikan identitas setiap individu sebagai manusia yang bebas dan berdaulat. Maka tidak boleh direnggut dengan pembatasan dan pendisiplinan yang mengekang sang pemiliknya. Ia bukanlah benda, melainkan situasi yang menjadi pembentuk eksistensi setiap manusia untuk dapat mengaktualisasikan hidup sesuai kehendak bebasnya. 

Membongkar Tabu

Film Penyalin Cahaya menempati posisi penting di tengah maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Apalagi setelah terbitnya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang membuat laporan semakin meningkat. Keberanian tokoh Suryani dalam mengungkap fakta, menegaskan bahwa diskursus seksualitas bukanlah hal tabu. Justru sebaliknya, menjadi kejahatan yang harus diketahui publik sebagai bahan edukasi supaya dapat meningkatkan kewaspadaan.

Adapun selama ini, di tengah himpitan budaya yang masih kental, hal-hal yang menyangkut seksualitas dianggap masih tabu untuk dibicarakan di tengah khalayak ramai. Sebagian masyarakat masih memandang topik pembahasan tersebut terlalu vulgar dan tidak pantas dibicarakan dalam ruang publik. Akhirnya hanya berhenti dalam ranah privasi saja tanpa orang lain mengetahuinya.
 
Begitupun dengan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Dengan menganggapnya sebagai tabu justru akan semakin sulit terdeteksi. Pada faktanya, banyak kasus yang tidak berlanjut sampai ke ranah hukum karena ditutup-tutupi. Survei dari Kemendikbudristek pada 2020 lalu menemukan data sebanyak 77 persen responden dosen mengaku ada kasus kekerasan seksual di kampusnya. Namun terdapat sebanyak 63 persen di antaranya tidak dilaporkan. 


Maka dapat disimpulkan bahwa kasus yang diketahui publik saat ini hanyalah segelintir dari banyaknya kekerasan seksual yang masih belum terbongkar. Selain untuk menjaga nama baik kampus, tidak terungkapnya kasus juga disebabkan oleh korban yang hanya diam kerena merasa malu dan hina ketika publik mengetahuinya. Ketabuan inilah yang menjadi penyebab masyarakat cenderung menutup ruang diskursus tentang seksualitas, termasuk pentingnya seks edukasi.

Film Penyalin Cahaya produksi Rekata Studio dan Kaninga Pictures ini berusaha membongkar tabu yang tercipta dari mitos dan budaya yang selama ini dipegang teguh masyarakat. Bahwa kekerasan seksual yang dialami setiap orang, apa pun bentuknya, haruslah diungkap dan ditindaklanjuti secara hukum. Karena telah menodai hak dan privasi seseorang sebagai pemilik tubuh. Namun ketika masyarakat acuh dan kasus itu dibiarkan begitu saja, maka pelaku akan semena-mena serta dapat memakan korban semakin banyak.

Maka di sini, hal yang perlu ditegaskan ialah bahwa diskursus seksualitas seharusnya tidak lagi dianggap sebagai hal tabu. Pasalnya anggapan ketabuan merupakan hasil konstruksi mitos-mitos klasik yang cenderung patriarkis. Pada dasarnya setiap individu memiliki hak dan kuasa atas tubuhnya sendiri. Dan tubuh harus dibebaskan dari atribut dan aturan yang selama ini masih melekat yang sejatinya membelenggu kebebasan sang pemilik tubuh.

(Athok Mahfud)

*) Artikel ini pernah dimuat di Detik.com
Reactions

Post a Comment

0 Comments