Ticker

6/recent/ticker-posts

Menyoal Makna “New Normal” yang Disalahpahami

Penggunaan diksi “new normal” selama Pandemi Covid-19 dinilai sulit dipahami oleh sebagian masyarakat. Akibatnya, pemerintah mengubah diksi tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru. Isitilah new normal memang beberapa kali digunakan pemerintah dalam berbagai kesempatan. Bahkan, istilah itu juga kerap terlontar dari mulut Presiden Joko Widodo. Misalnya, pada saat mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota yang hendak menerapkan fase kenormalan baru. Presiden menghimbau agar pemerintah daerah dapat berhati-hati dan mengkaji secara baik fase new normal.

Diketahui, new normal menjadi istilah baru yang ramai diperbincangkan, setelah Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat berdamai dengan covid 19. Istilah berdamai digunakan presiden lantaran hingga kini program vaksinasi untuk masyarakat belum 100 persen terlaksana. Sementara pada saat yang sama, presiden mengajak masyarakat untuk tetap produktif di tengah wabah. Pemakaian istilah tersebut, harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah terjadinya penularan. Meliputi memakai masker, menjaga jarak, hingga rajin mencuci tangan dengan sabun.

Sementara itu, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Wiku Adisasmita mengatakan new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid 19. Menurut Wiku, prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup. 

Penggunaan diksi new normal pun juga dipakai oleh Kementerian Kesehatan. Salah satunya, saat menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328 Tahun 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di tempat Kerja Perkantoran dan Industri yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan.

Pada salah satu kalimat yang tertuang di bagian latar belakang disebutkan bahwa “Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 19 telah menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja.” 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bisa dibilang sebagai pemerintahan yang paling awal mengakui bahwa dia menghindari penggunaan frasa “new normal”. Menurut dia, istilah new normal tidak relevan dengan konteks Covid-19. Istilah itu dibuat oleh Roger McNamee dalam buku berjudul The New Normal: Great Oppurtunities in a Time of Great Risk pada tahun 2004. Menurut Muhadjir, istilah dalam buku tersebut merupakan cara mengajari bagaimana mengambil keuntungan ketika orang lain sedang kesusahan. 

Dalam buku tersebut diberi contoh bagaimana memanfaatkan momen-momen ekonomi krisis tapi dia dapat keuntungan besar. Kalau itu kita gunakan jadi dasar mengajari kita, akan kacau, jadi harus hati-hati. Kalau istilah untuk gagah-gagahan boleh, tapi jangan sampai makna dan semangat dalam istilah itu kita gunakan. Selain itu, dalam undang-undang mengenai kebencanaan, tidak ada istilah new normal

Adapun, istilah yang digunakan adalah  rehabilitasi dan rekonstruksi kendati sempat digunakan, Yuri mengatakan istilah new normal belum cukup dipahami oleh masyarakat. Hal itu disebabkan masyarakat hanya fokus pada kata “normal”-nya saja. Sehingga hal itulah yang kemudian menjadi alasan pemerintah untuk merevisi istilah tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru. 

Hal senada juga disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sriphastuti. Menurutnya, masyarakat sulit memahami konsep new normal karena adanya unsur bahasa asing. Padahal ia mengatakan new normal seharusnya dipahami dalam satu tarikan yang utuh yaitu beradaptasi pada situasi pandemic dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di dalam perilaku kehidupan sehari-hari. 

Jadi yang ditonjolkan bukan situasinya, tapi perilaku kita yang harus disesuaikan dengan situasi yang terjadi. Perilaku yang bias membatasi atau menghindari transmisi persebaran lebih lanjut dari orang ke orang supaya tidak terinfeksi atau terpapar virus covid-19 ini.

Per hari ini, Indonesia mencatat sebanyak 480 kasus baru Covid19, DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus terbanyak sebanyak 95 kasus. Disusul oleh Jawa Barat dengan total 77 kasus, dan Jawa Timur dengan total 65 kasus. Total kasus positif bertambah 480 menjadi

4.249.323 kasus, sementara itu pasien sembuh bertambah 531 menjadi 4.096.194 orang yang sembuh di Indonesia. Kemudian pasien yang meninggal akibat Covid19 bertambah 14 menjadi 143.592 orang. Tercatat sebanyak 299.600 spesimen diperiksa hari ini di seluruh Indonesia, sedangkan jumlah suspek sebanyak 7.082. Dengan demikian, masyarakat sekarang diharapkan untuk tidak salahpaham lagi dengan istilah new normal yang sangat sulit di mengerti oleh orang awam, dan kemudian pemerintah sudah mengubahnya dengan istilah adaptasi kebiasaan baru.

Penulis: Rahma Oktavia Gultom, Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Reactions

Post a Comment

0 Comments