"Banyak masukan melalui media sosial, siswa-siswi kita yang berharap perpanjangan pendaftaran, maka kami fasilitasi hingga tanggal 18 Mei 2023," ungkap Ketua Panitia PMB UM-PTKIN, Imam Taufiq, dalam keterangan persnya, (15/5/2023).
UM-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara bersama oleh 58 PTKIN (UIN, IAIN, STAIN) dan PTN dengan Program Studi Keagamaan yang izin operasionalnya diterbitkan oleh Kementerian Agama RI.Â
Dia menyebutkan, pendaftaran UM-PTKIN awalnya dibuka mulai 10 April hingga 15 Mei 2023. Namun lantaran minat dan antusias calon mahasiswa yang masih tinggi, maka pendaftaran UM-PTKIN 2023 diperpanjang hingga 18 Mei 2023.Â
Imam melanjutkan, peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui website um.ptkin.ac.id. Para calon mahasiswa harus melengkapi berkas sesuai syarat yang tertera pada form registrasi. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui bank mitra.
"Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, sedangkan batas finalisasi pendaftaran dapat dilakukan hingga Jum’at 19 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB," ucap Rektor UIN Walisongo Semarang itu.Â
Ia menjelaskan, pada ujian UM-PTKIN 2023 akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) di titik lokasi kampus-kampus PTKIN di seluruh Indonesia.
"Perpanjangan pendaftaran tidak mengubah jadwal ujian yang akan dilaksanakan secara online onsite pada 29 Mei hingga 8 Juni 2023," ungkap Imam.Â
UM-PTKIN membuka peluang luas bagi siswa/i lulusan SMA/SMK/Madrasah Aliyah/Pondok Pesantren untuk meneruskan perkuliahan di UIN, IAIN dan STAIN.
Tata Cara Pendaftaran UM-PTKIN 2023Â
Adapun tata cara pendaftaran UM-PTKIN adalah sebagai berikut :Â
• Kunjungi laman https://um.ptkin.ac.id dan klik Login/Daftar UMPTKIN;
• Isi biodata secara lengkap melalui online sampai menerima Invoice;
• Melakukan pembayaran pada Bank yang tertera dalam Invoice;
• Simpan Slip/Bukti Pembayaran;
• Login kembali di laman https://um.ptkin.ac.id;
• Lanjutkan proses pendaftaran sampai Cetak Kartu Peserta Ujian.Â
Sementara untuk pilihan program studi, setiap peserta dapat memilih maksimal 3 (tiga) program studi, dimana urutan dalam pemilihan Program Studi menyatakan prioritas pilihan.Â
Untuk peserta ujian yang memilih hanya 1 (satu) program studi boleh memilih program studi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah mana saja.Â
Sementara peserta ujian yang memilih 2 (dua) Program Studi atau lebih, salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTKI yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian.Â
(Panitia PMB Nasional UM-PTKIN)
0 Comments